Siap-Siap! BPK Audit Utang RI Rp 1.944 Triliun

Siap-Siap! BPK Audit Utang RI Rp 1.944 Triliun

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 11 Jul 2012 09:18 WIB
Siap-Siap! BPK Audit Utang RI Rp 1.944 Triliun
Pangkalpinang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang mendalami utang Pemerintah Indonesia. Utang Indonesia hingga bulan Mei 2012 telah mencapai Rp 1944,14 triliun atau 26,9% dari PDB. Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri menjelaskan BPK saat ini tengah melakukan audit pendahuluan terhadap pengelolaan utang dalam dan luar negeri Pemerintah Indonesia.

"Tim kami sudah melakukan pedahulaun dalam rangka audit kinerja pengelolaan utang. Jadi ini untuk menilai bagaimana pemerintah mengelola utang apakah pemerintah sudah memilih alternatif-alternatif paling efisien dalam menghitung utang," ungkap Hasan kepada detikFinance, Rabu (11/7/2012).

Hasan menilai untuk utang dalam negeri pemerintah Indonesia, khususnya utang yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi kepada masyarakat. BPK sedang mendalami kenapa obligasi yang diterbitkan begitu laris dan apakah utang yang diperoleh dari masyarakat tersebut memang betul-betul dibeli oleh masyarakat atau malah dibeli oleh broker besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sekarang ini pemerintah menjual obligasi kepada masyarakat setiap kali menjual selalu penawarannya lebih atau demand-nya melebihi supply bisa 300-400%. Kita ingin lihat apakah ini memang obligasi RI dianggap aman apa dianggap bunganya relatif tinggi sehingga menjadi incaran para investor yang kedua siapa pemegang bond holder itu, apakah investor asing atau retail," sambungnya.

Demikian juga dengan utang luar negeri, BPK juga ingin mengetahui kebenaran utang yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia baik berasal dari lembaga atau negara donor.

"Paling tidak yakinkan dulu benarkah kredit anda (lembaga atau negara donor) ke pemerintah Indonesia sebesar itu. Jadi confirm dulu antara debitur dan kreditur jangan sampai mengatakan saya mempunyai utang kepada bank dunia sekian miliar dolar tapi bank dunia mengatakan bukan sekian," katanya

Selain itu, BPK juga akan mengaudit standby loan yang digunakan oleh pemerintah untuk mengantisipasi hal-hal yang bersifat darurat.

"Perlukah standby loan, biarpun enggak dipakai dan tidak dicairkan tapi perlu dibayar komitmen fee. Standby loan itu dana cadangan dipakai gak dipakai siap manakala ada sesuatu yang emergency dan sebagainya," tutup Hasan.

(hen/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads