Resign Dari INTI, Irfan 'Banting Setir' Jadi CEO Tambang

Resign Dari INTI, Irfan 'Banting Setir' Jadi CEO Tambang

- detikFinance
Senin, 30 Jul 2012 14:54 WIB
Resign Dari INTI, Irfan Banting Setir Jadi CEO Tambang
Jakarta - Irfan Setiaputra telah mengundurkan diri dari posisi Dirut PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). Irfan mengaku akan pindah ke luar industri telekomunikasi yang sudah Ia tekuni sejak 24 tahun silam.

Ke industri mana Irfan akan berlabuh? Irfan mengaku akan pindah ke Industri pertambangan. "Saya akan berpindah di luar industri, di luar IT. Masuk ke indutri tambang dan masuk jadi CEO di industri tambang," ungkap Irfan kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (30/7/2012).

Namun Irfan enggan mengatakan perusahaan mana yang menjadi tempat dirinya menjadi seorang profesional di industri tambang. Tetapi dirinya mengaku jika Ia dalam minggu ini sudah mulai bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhir minggu ini aktif berkantor di Jakarta (perusahaan tambang)," sambungnya.

Selain itu, Irfan menjelaskan jika setelah masalah keuangan yang sedang menimpanya selesai teratasi. Ia mengaku siap kembali lagi untuk mengabdi di BUMN.

"Saya bilang ke Pak Dahlan, kalau persoalan finacial plan saya sudah selesai, saya siap dipanggil kembali ke BUMN," tutup Irfan.

Bos Baru INTI Dapat Tantangan Berat

Tikno Sutisna telah secara resmi menjabat Dirut INTI menggantikan Irfan Setiaputra yang mengundurkan diri. Tikno mempunyai tugas berat setelah dilantik.

Tikno mengaku INTI akan memasuki Bussines to Customer (B2C) karena pola bisnis yang saat dimasuki oleh INTI yaitu Business to Business (B2B) telah memasuki fase jenuh.

"Kita akan mencari pasar yang tidak jenuh, yang kami akan masuki B2C, ini tantangan yang berat di INTI dari 5 orang menjadi 4 orang, dari pengalaman, kita tidak punya pengalaman. Ini tantangan kita, tapi ini juga menjadi opportunity kita," ungkap Tikno di tempat yang sama.

Terkait proses privatisasi di INTI, Tikno mengaku jika pihaknya masih menunggu keputusan dari DPR. "Posisi masih mengunggu legal dari DPR, diharapakan yang bisa membeli penerbitan saham yang baru adalah BUMN sejenis," tutup Tikno.


(feb/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads