"Ternyata untuk Indonesia tantangannya cukup besar, untuk sesuatu yang jelas kepentingan negara masih tidak berhasil diwujudkan," ujar Agus Marto di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Ke depannya, Agus Marto meminta agar masyarakat turun mendukung rencana pemerintah yang sebenar-benarnya untuk kepentingan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kekalahan tersebut, Agus Marto menyatakan pihaknya akan mengkaji tindakan yang perlu dilakukan.
"Kita musti baca dulu hasilnya, kita akan pelajari dulu baru kita akan sampaikan," tandasnya.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Menteri Keuangan Agus Martowardjojo βmenggugatβ DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Gugatan dilakukan melalui Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) terkait pembelian divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah. Namun sayang sekali, pemerintah kalah karena MK menolak gugatan tersebut.
(nia/dru)











































