Hal ini bagian dari rencana revitalisasi tambak di seluruh Indonesia, untuk tahap awal akan ada 20.000 hektar tambak di Jabar dan Banten.
Menteri KKP Syarif C Sutarjo menjelaskan dengan terbangunnya infrastruktur tambak dan kertersediaan sertifikasi hak atas tanah tambak dapat dijadikan anggunan dalam mengakses pembiayaan untuk pengembangan usaha tambak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Slamet Subyakto mengaku revitalisasi infrastruktur tambak akan dilakukan melalui perbaikan infrastruktur berupa saluran primer, sekunder, tersier, di kawasan tambak. Revitalisasi tahap pertama akan dilakukan pada tambak di daerah Pantura Jawa yang mencakup Propinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Secara bertahap KKP telah menargetkan dapat merevitalisasi areal Tambak di Provinsi Banten dan Jawa Barat seluas 20.000 hektar," imbuhnya.
Slamet juga menjelaskan jika program revitalisasi tambak di daerah Pantura Jawa maka target lahan tambak mencapai 135.000 ha pada tahun 2014 dapat tercapai.
"Hal ini tentunya berdampak pada pencapaian produksi dari target industrialisasi udang," tutup Slamet.
(hen/hen)











































