118 Kontainer Daging Sapi Impor Ilegal Masih Tertahan di Priok

118 Kontainer Daging Sapi Impor Ilegal Masih Tertahan di Priok

Zulfi Suhendra - detikFinance
Jumat, 24 Agu 2012 16:29 WIB
118 Kontainer Daging Sapi Impor Ilegal Masih Tertahan di Priok
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bea Cukai Kementerian Keuangan menahan 118 kontainer daging sapi yang diduga diimpor secara ilegal.

"Dari hasil koordinasi kita dengan bea cukai ditengarai adanya ilegal impor untuk daging sapi yg dilakukan oleh PT KSU," ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh di kantornya, Jl Ridwan Rais, Jumat (24/8/12).

Deddy memperkirakan, jumlah daging impor ilegal ini mencapai 2800 ton lebih yang diangkut ke dalam 118 kontainer yang berasal dari Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat, dan saat ini masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai ilustrasi, sebanyak 35 dari 118 kontainer tersebut berukuran 40 feet, sementara sisanya 83 kontainer berukuran 20 feet. Jika rata-rata kontainer ukuran 40 feet berisi 26-30 ton dan kontainer 20 feet berisi sekitar 22 ton, maka diperkirakan jumlahnya 2876 ton," paparnya.

Deddy menjelaskan, alokasi impor PT KSU pada semester II tahun 2012, hanya sebesar 300 ton, sedangkan pada semester I-2012 sebanyak 500 ton, dan semua kuota itu sudah terealisasikan,

"Jumlah ini jelas jauh melampaui alokasi impor yang diizinkan Kemendag untuk PT KSU," katanya.

Lebih lanjut Deddy menyebutkan, akan menindak tegas dengan mencabut izin PT KSU sebagai importir terdaftar jika terbukti melakukan impor daging sapi ini secara ilegal.

"Kalau nanti terbukti hasil verifikasi kita dengan sengaja memalsukan surat izinnya kita akan lakukan tindakan tegas kita akan cabut importir terdaftar dari perusahaan yang bersangkutan," pungkasnya.

(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads