Dikutip dari situs jakartamrt, Minggu (26/8/2012) bahwa studi awal transportasi massal di Jakarta sudah dilakukan dalam rentang 1986 hingga 1995. Namun transportasi massal seperti MRT, baru dilakukan aksi Pencanangan Pekerjaan Persiapan Pembangunan MRT yang dilakukan pada 26 April 2012 oleh Gubernur DKI.
Meski sempat disebut sebagai groundbreaking proyek MRT, kenyataannya kegiatan pencanangan itu bukan lah sebagai pengerjaan fisik proyek atau konstruksi, melainkan hanya sebagai tanda dimulainya persiapan pengerjaan lapangan proyek MRT.
Berikut ini kronologi proyek transportasi massal di Jakarta hingga jadi proyek MRT:
1986 - 1995
Studi sistem transportasi massal di Jakarta:
- Jakarta Urban Transport Program (1986-1987).
- Integrated Transport System Improvement By Railway and Feeder Service (1988-1989).
- Transport Network Planning and Regulation (1989-1992).
- Jakarta Mass Transit System Study (1989-1992).
2002 - 2005
- 2002 - The Study on Integrated Transportation Master Plan for Jabodetabek Phase-II.
- 2002 - Jakarta Mass Transit System Development and Conceptual Design, Cost and Implementation for Underground System.
- 2004 - Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 84 / 2004 tentang Pola Transportasi Makro (PTM).
- 2004 (Maret) - MoU DepHub – DKI tentang Pengembangan MRT dengan prioritas Koridor Lebak Bulus-Kota.
- 2004 (Juli)- DepHub RI mengeluarkan studi Implementation Program for Jakarta MRT System (Lebak Bulus-Dukuh Atas), Maret 2005 menjadi Revised Implementation Program (Revised IP).
- 2005 (Desember) diperoleh beberapa kesepakatan antara JBIC dengan Pemerintah RI.
2005
- Studi oleh Tim Special Assistance for Project Formation (SAPROF) dari JBIC telah dilakukan pada tahun 2005 untuk memfasilitasi pembentukan kesepakatan di antara stakeholders atas proyek ini di Indonesia. Sejak Agustus 2005, Sub Komite MRT telah dibentuk di bawah Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur (KKPPI) untuk mengimplementasikan proses-proses yang diperlukan dalam mendirikan perusahaan operator MRT (MRTC).
- Minutes of Discussion (MoD) telah ditandatangani pada November 2005 dan Memorandum on Engineering Services juga telah ditandatangani pada 18 Oktober 2006 antara pemerintah Indonesia dan JBIC sebagai dasar bagi persetujuan pinjaman.
2006
- 18 Oktober 2006 -Memorandum on Engineering Services antara Pemerintah Indonesia dan JBIC.
- 28 November 2006 - Loan Agreement Tahap 1 (L/A 1) dengan pinjaman sebesar 1,869 Milyar Yen untuk pembiayaan Engineering Services, berdasarkan syarat-syarat yang sebelumnya telah disepakati dalam Minutes of Discussion (MoD) dan Memorandum on Engineering Services (MoES).
2007
- Revisi UU No 13 /1992 tentang Perkeretaapian menjadi UU No. 23 / 2007, maka penyelenggaraan KA kini dapat dilakukan oleh Badan Usaha yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah.
- Kajian SAPI (Special Assistance For Project Implementation) dan SAPMAN (Special Assistance for Procurement Management) dilakukan oleh pihak JBIC untuk membantu DepHub dan Pemprov DKI Jakarta.
2008
- 17 Juni 2008 - PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) didirikan pada 17 Juni 2008, setelah disetujui DPRD Provinsi DKI Jakarta melalui Perda No 3 / 2008 mengenai Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta dan Perda No 4 / 2008 mengenai Penyertaan Modal Daerah di PT MRT Jakarta.
- 28 November 2008 – Penandatanganan Minutes if Discussion (MOD 2008) sebagai dasar penandatanganan perjanjian pinjaman untuk tahap konstruksi MRT.
- 5 Desember 2008 – Penandatanganan Aide Memoir antara JICA dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan prepatory study for extention (Dukuh Atas – Kota – Kampung Bandan), yang ditindaklanjuti oleh JICA dengan mengirimkan tim untuk melaksanakan feasibility study koridor Selatan- Utara tahap II, Dukuh Atas – Kota – Kampung Bandan, dan prefeasibility study jalur Timur – Barat.
2009
- 25 Maret 2009 – Penandatanganan Naskah Perjanjian Penerusan Hibah (NPPH) 1 (antara Pemerintah RI dengan Pemprov DKI) yang menerushibahkan sebagian porsi LA1 kepada Pemprov DKI Jakarta yang diperuntukkan untuk pengadaan Kosultan Pendampingan Tender dan Konsultan Manajemen.
- 31 Maret 2009 – Loan Agreement Tahap 2 (L/A 2) untuk pinjaman tahap konstruksi senilai 48,15 Milyar Yen Jepang sebagai bagian kedua dari total pinjaman untuk proyek MRT (L/A 2)
- 24 Juli 2009 – Penandatanganan NPPH 2 yang menerushibahkan seluruh porsi LA2 kepada Pemprov DKI Jakarta yang diperuntukkan untuk konstruksi MRT.
- 23 November 2009 – Basic Design Engineering mulai dilaksanakan di Kementerian Perhubungan.
2010
- 8 Juli 2010 – Minutes Of Discussion (MOD) antara JICA dan Pemerintah Republik Indonesia (Pemprov DKI Jakarta, Bappenas, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan).
- MOD ini membahas perpanjangan rute MRT koridor Selatan – Utara Tahap I dari Lebak Bulus - Dukuh Atas, menjadi Lebak Bulus – Bundaran HI. Perpanjangan ini dilakukan dengan menarik stasiun Bundaran HI yang semula berada di MRT koridor Selatan – Utara tahap II menjadi tahap I. Perubahan ini dilakukan untuk meminimalisir dampak lalu lintas pada masa konstruksi dan mengakomodir kebutuhan turn-back facility MRT koridor Selatan – Utara tahap I.
2012
Pencanangan Pekerjaan Persiapan Pembangunan MRT yang dilakukan pada 26 April 2012 oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
(hen/hen)