Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, nasib BUMN Dhuafa ini masih menunggu keputusan dari DPR untuk selanjutnya mengeluarkan perusahaan-perusahaan ini dari daftar BUMN.
"Menunggu keputusan dari DPR. Walaupun sudah dibahas tapi belum diputuskan," ungkapnya kepada wartawan di FEUI, Depok, Selasa (28/8/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rukindo, itu sudah begitu lama dibahas, kemudian PPD, Kertas Padalarang, Balai Pustaka, nama-nama yang saya targetkan pertengahan tahun ini sudah tidak ada dalam daftar BUMN, masih menunggu PP," paparnya.
Dahlan pun mengibaratkan, perusahaan-perusahaan yang sudah kehilangan nyawa ini bagaikan mayat yang sulit dikubur.
"Meskipun sudah jadi mayat, tapi mayatnya belum bisa terkubur. Udah mati kok nggak dikubur-kubur, kubur aja sulit," pungkasnya.
(zul/dru)











































