Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons soal dampak lonjakan harga minyak ke harga BBM nonsubsidi.
Bahlil menjelaskan, menurut Peraturan Menteri ESDM ada dua formula BBM, yaitu untuk industri (nonsubsidi) dan nonindustri (subsidi). Naik maupun turunnya harga BBM untuk industri alias nonsubsidi mengikuti harga pasar.
Oleh sebab itu, jika terjadi perubahan harga baik itu turun atau naik, tidak perlu diumumkan pemerintah. Berbeda dengan BBM nonindustri alias subsidi, jika terjadi kenaikan harga harus diumumkan pemerintah karena terkait dengan suntikan uang negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mau diumumkan atau tidak diumumkan dia akan mengikuti harga pasar. Itu yang industri. Apa itu definisi yang industri adalah bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampu. Selama mereka mau jalan banyak, selama ada uang untuk bayar monggo, tugas negara menyiapkan, yang membayar mereka dan tidak ada tanggungan negara sama sekali," terang Bahlil di sela-sela mendampingi Presiden Prabowo Subianto kunjungan kerja di Jepang, dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).
Sebagai informasi BUMN minyak dan gas, Pertamina, memproduksi BBM nonsubsidi yaitu Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95), Pertamina Dex (CN 53), dan Dexlite (CN 51).
Sementara BBM Subsidi adalah Pertalite yang tetap Rp 10.000/liter, dan Solar (Biosolar) Rp 6.800/liter
Bahlil menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah mengamankan BBM subsidi supaya tetap stabil, dan tidak ada kenaikan. Bahlil mengatakan tunggu tanggal mainnya, dan nanti Presiden Prabowo akan memutuskan.
"Yang kita fokus itu adalah menyangkut dengan subsidi. Nah tadi saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat. Insyaallah baik nanti tunggu tanggal mainnya ya," jelas Bahlil.
(hns/hns)










































