"Pemerintah Banten tidak punya kompromi, kami dan Lampung telah sepakat apapun yang terjadi proyek ini harus terjadi 2014 itu harus siap untuk ditenderkan," ungkap Presiden Direktur PT Banten Global Development Rudy Radjab saat ditemui pada acara Infrastructure Summit di JCC, Jakarta, Kamis (30/8/2012)
Rudy mengaku, pihaknya selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Banten akan mengikuti prosedur yang diinginkan pemerintah pusat untuk pengerjaan JSS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana menjelaskan, dalam waktu dekat tim 7 bentukan Presiden SBY akan memanggil pihak perakarsa JSS yaitu Artha Graha Network dan pemerintah Provinsi Banten dan Lampung.
"Tim akan bertemu memanggil pihak konsorsium pemrakarsa terutama tim 7 akan ketemu akan ketemu dan membicarakan terutama yang menjadi concern oleh tim 7," imbuh Armida.
Tim 7 terdiri dari Menteri Pekerjaan Umum dengan anggota Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Bappenas yang ditunjuk oleh Presiden SBY untuk membahas perencanaan pembangunan JSS.
Proyek jembatan ini nilainya sekitar Rp 200 triliun, dan ditargetkan mulai ground breaking pada 2014.
(hen/dnl)










































