Anggota Komisi V DPR RI, Malkan Amir menilai pihaknya ingin mempertanyakan pengelolaan PSC oleh Angkasa Pura selaku perusahaan plat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"DPR Komisi V akan mempertanyakan kepada Angkasa Pura karena selama ini kita selalu percaya kementerian lembaga kalau melakukan kebijakan pemungutan," kata Malkan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malkan mengaku dalam bulan ini Komisi V DPR akan memanggil pihak Angkasa Pura untuk menjelaskan penggelolaan dana PSC yang jumlahnya sangat besar. "Bulan ini kalau ada waktu luang akan dipanggil," tambahnya.
Ditempat terpisah, Corporate Secretary PT Angkasa Pura II, Trisno Heryadi menjelaskan dana yang ditarik dari seluruh penumpang itu akan dipergunakan untuk membiayai fasilitas di bandara termasuk membayar kebersihan toilet dan listrik.
"Itu cost recovery untuk AC, listrik, toilet, jasa kebersihan, intinya lebih kepada fasilitas bandara," kata Trisno kepada detikFinance.
Data dari pihak Angkasa Pura I selaku pengelola bandara untuk wilayah Indonesia Timur merilis setidaknya penerimaan Pendapatan Operasional dari Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dari PSC pada tahun 2011 sebesar Rp 1,22 triliun dan PJP2U sampai dengan Triwulan II Tahun 2012 sebesar Rp 654 miliar.
(hen/hen)











































