"Terkait renegosiasi kontrak, saat ini sudah ada 14 perusahaan yang sudah selesai renegosiasi dan terus akan berkembang dan berjalan hingga semua perusahaan kontrak karya selesai melakukan renegosiasi," kata Jero di HUT Pertambangan dan Energi di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (2/10/2012).
Dikatakan Jero, 14 perusahaan tersebut sudah setuju terhadap 6 item renegosiasi seperti royalti, luas lahan, menjaga lingkungan hidup dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditempat yang sama, Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandini mengakui 14 perusahaan yang sudah selesai renegosiasi tersebut skalanya masih perusahaan kecil. Sementara perusahaan tambang 'kelas kakap' seperti Freeport, Newmont belum ada kesepakatan. "14 perusahaan itu masih yang kecil-kecil, yang skala besar seperti Freeport, Newmont, Valley dan lainnya masih jauh, masih panjang," ungkap Rudi.
Ditambahkan Rudi, untuk sampai semua perusahaan bersedia renegosiasi terutama perusahaan besar (Freeport Cs) diperlukan waktu yang cukup lama.
"Ini masih secuil, gongnya nanti kayak Freeport, Newmont dan lainnya jika sudah selesai, yang ini masih jauh sekali, tapi masih terus berjalan (renegosiasi)," tandasnya.
(rrd/hen)