Hal ini Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
"KRL termasuk golongan yang dikenakan kenaikan tarif listrik tahun depan sebesar 15%," cetus Jarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berapa masing-masing golongan kenaikannya saat ini sedang dihitung, kami juga ada pertimbangannya bertahap atau sekaligus, kalau bertahap naik berapa persen tiap bulan atau per kuartal yang jelas 1 Januari 2013 tarif listrik naik," jelasnya.
Apakah keputusan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaikkan tarif KRL Rp 2.000 Oktober ini karena kenaikan tarif listrik tahun depan? Jarman enggan berkomentar.
"KRL naik karena tarif listrik naik tahun depan? Kalau itu saya nggak mau komentar, biar itu urusannya KAI," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah dan DPR sepakat untuk menaikkan tarif listrik tahun depan sebesar 15%, terkecuali untuk golongan S1 dan R1 450 Va dan 900 Va.
Sementara untuk golongan R3 atau rumah tangga mewah, mal, dan gedung pemerintah (PI) subsidinya listriknya dicabut.
(rrd/dnl)