Angka Kecelakaan Kerja di RI Masih Tinggi

Angka Kecelakaan Kerja di RI Masih Tinggi

- detikFinance
Selasa, 16 Okt 2012 12:09 WIB
Jakarta - Keselamatan dan perlindungan tenaga kerja di Indonesia ternyata masih minim. Ini terlihat dari banyaknya jumlah kecelakaan kerja di 2011 dengan jumlah 96.400 kecelakaan.

"Ada 96.400 kecelakaan kerja yang terjadi di tahun 2011 akibat tragedi kecelakaan kerja yang sering terjadi," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar saat ditemui detikFinance di kantornya, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Dari 96.400 kecelakaan kerja yang terjadi, sebanyak 2.144 diantaranya tercatat meninggal dunia dan 42 lainnya cacat. Muhaimin mengakui sampai dengan September 2012 angka kecelakaan kerja masih tinggi yaitu pada kisaran 80.000 kasus kecelakaan kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai September 2012, sekitar 80.000 kasus kecelakaan," katanya.

Data Internasional Labor Organization (ILO) seperti dipaparkan Muhaimin, dalam rentan waktu rata-rata per tahun terdapat 99.000 kasus kecelakaan kerja dan 70% di antaranya berakibat fatal yaitu kematian dan cacat seumur hidup. Total kerugian sangat banyak, yaitu Rp 280 triliun. "Rata-rata per tahun total kerugian mencapai Rp 280 triliun," tuturnya.

Muhaimin mengajak semua perusahaan untuk melakukan pengamanan pada sektor tenaga kerja dengan menambah anggaran keselamatan kerja para tenaga kerjanya dan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang selama ini masih dipandang lemah.

"Yang paling banyak menelan korban itu adalah pekerjaan konstruksi, kenyamanan, dan pengamanan para tenaga kerja itu penting, salah satu yang harus dilakukan adalah menambah anggaran di setiap perusahaan agar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bisa dijalankan secara optimal," tutupnya.

(wij/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads