Dahlan Iskan: Di Perusahaan Saya Usia Pensiun Karyawan 50 Tahun

Dahlan Iskan: Di Perusahaan Saya Usia Pensiun Karyawan 50 Tahun

- detikFinance
Selasa, 16 Okt 2012 20:43 WIB
Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan mempunyai pandangan, seharusnya pegawai sudah harus pensiun sejak usianya 50 tahun. Hal ini diterapkan Dahlan pada perusahaan yang dimiliknya.

"Saya punya pandangan umur pensiun itu dipercepat," katanya saat bertemu dengan ratusan wanita pekerja BUMN di Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Dahlan memberikan komentar tersebut di depan ratusan wanita pekerja BUMN dalam acara 'Temu Perempuan Profesional BUMN: Peran Perempuan Dalam Transformasi BUMN Menuju Persaingan Global.' Dahlan mencontohkan, perusahaan yang dia jalankan telah menerapkan sistem tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Umur 50 lebih baik untuk pensiun. Saya laksanakan di tempat saya," ujarnya.

Dahlan memberikan pengecualian kepada para pekerja yang berdikari dan berprestasi untuk mendapatkan perpanjangan masa kerja selama 1 tahun sebanyak 5 kali.

"Direksi punya hak untuk perpanjang 1 tahun, bagi mereka yang berprestasi dan maksimal 5 kali. Dengan peraturan pensiun 50 tahun, maka yang malas-malas biar cepat keluar," kata Dahlan.

(wij/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads