KPK Diminta Turun Tangan Awasi 'Misteri' Proyek MRT

KPK Diminta Turun Tangan Awasi 'Misteri' Proyek MRT

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 19 Okt 2012 16:28 WIB
KPK Diminta Turun Tangan Awasi Misteri Proyek MRT
Jakarta -

Proyek MRT Jakarta tahap I sudah memasuki tahap pengumuman tender pengerjaan terowongan senilai Rp 4,5 triliun yang akan dilanjutkan kontrak. Namun di sisi lain, persiapan proyek MRT dipertanyakan khususnya untuk seksi konstruksi melayang (elevated) dari Lebak Bulus-Sisingamangaraja.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas mengatakan, saat ini muncul kecurigaan dari warga yang dilewati proyek MRT khususnya di seksi layang (elevated) di Jalan Fatmawati-Sisingamangaraja.

Menurutnya, proyek MRT di Jakarta ini mengandung banyak misteri, termasuk soal adanya konstruksi layang, padahal seharusnya MRT Jakarta bisa dibangun total di bawah tanah (subway).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Muncul kecurigaan dari warga bahwa proyek MRT di Jakarta ini mengandung banyak misteri. Bahkan mereka juga curiga, perlu ada desain layang karena ada pekerjaan membebaskan lahan. Dan kita semua tahu kalau pekerjaan membebaskan lahan selalu membuka kemungkinan adanya transaksi yang menguntungkan bagi pihak-pihak tertentu yang terlibat," kata Darmaningtyas dalam tulisannya di Institut Studi Transportasi (instran.org) dikutip Jumat (19/10/2012)

"Semua kecurigaan itu sah bila didasarkan pada akal sehat. Mengenai benar tidaknya kecurigaan tersebut, adalah menjadi tugas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk membuktikannya. KPK lah yang dapat menanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta mengapa harga pembangunan perkilometer MRT di Jakarta bisa jauh lebih mahal dibandingkan dengan MRT di kota-kota lain di dunia," katanya.

Ia menuturkan Pemprov DKI Jakarta pada era Fauzi Bowo cenderung melempar masalah penolakan warga ke pihak PT MRT Jakarta selaku pelaksana proyek. Menurutnya pihak PT MRT Jakarta itu adalah pelaksana saja, bukan pemilik proyek.

"Pemilik proyek adalah Pemprov DKI Jakarta. Belum ada ceritanya di negeri ini (bahkan mungkin di dunia), pelaksana akan berimprovisasi sendiri terhadap suatu pekerjaan yang dipesankan oleh pemilik proyek dan berdampak besar pada pembengkakan anggaran. Pelaksana proyek hanya akan berimprovisasi setelah mendapat permintaan dari pemilik proyek. Sebab kalau sampai melakukan improvisasi sendiri tanpa atas permintaan dari pemilik proyek, maka segala konsekuensinya akan ditanggung oleh pelaksana," katanya.

Ia juga menuturkan seharusnya yang menentukan bentuk MRT di Jakarta itu layang atau bawah tanah (subway) semua adalah pemilik proyek alias Pemda DKI, bukan pelaksana, dalam hal ini PT MRT Jakarta.

Kepala Biro Humas PT MRT Jakarta Manpala Rega Chandra Gupta Sitorus mengatakan untuk seksi layang MRT saat ini sudah proses tender.

"Proses awal pengumuman dimulainya tendernya berbarengan dengan yang bawah tanah. Namun durasi pemasukan proposalnya memang lebih panjang yang layang karena banyak yang disurvey," kata Gupta.

Seperti diketahui pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru yaitu Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) meminta proyek Mass Rapid Transit (MRT) dikaji ulang.

Ahok mengatakan, kajian ulang proyek ini perlu dilakukan secara komprehensif dan memadai, agar MRT benar-benar bisa direalisasikan.

"Pembebasan lahan belum beres, pinjaman kita jalan terus, wah bonyok kita. Prinsip Pak Gubernur adalah kalau memulai sesuatu tidak boleh berhenti," kata Ahok sebelum menggelar rapat dengan PT Adhi Karya Tbk dan Dishub DKI Jalarta di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2012).

MRT Jakarta yang berbasis rel rencananya akan membentang kurang lebih ± 110,8 Km, meliputi dua koridor utama, yaitu koridor selatan-utara yang jadi prioritas.Sementara itu koridor timur-barat masih tahap kajian, dari timur Jakarta-Balaraja.

Untuk koridor Selatan-Utara (Koridor Lebak Bulus-Kampung Bandan) sepanjang kurang lebih ± 23, 8 km. Koridor Lebak Bulus-Kampung Bandan dilakukan dalam 2 tahap:

Tahap I yang akan dibangun terlebih dahulu menghubungkan Lebak Bulus sampai dengan Bundaran HI sepanjang 15,7 km dengan 13 stasiun, antaralain sebanyak 7 stasiun layang dan 6 stasiun bawah tanah ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2016.

Sebanyak 7 stasiun sepanjang 7 Km berada di atas (elevated/layang) yaitu stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete, Haji Nawi, Blok A, Blok M dan Sisingamangaraja. ementara itu 6 stasiun sepanjang 6 Km berada di bawah tanah yaitu Bundaran Senayan, Istora, Benhil, Setiabudi, Dukuh Atas, Bundaran HI.

Untuk tahap II koridor utara-selatan, rencananya stasiun-stasiunnya semuanya di bawah tanah antara lain Kebon Sirih, Monas, Harmoni, Glodok, Kota dan Kampung Bandan. MRT Tahap II utara-selatan dari Bundaran HI ke Kampung Bandan sepanjang 8,1 Km yang akan mulai dibangun sebelum tahap I beroperasi dan ditargetkan beroperasi 2018 dipercepat dari 2020.

Payung hukum soal proyek MRT antaralain Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pendirian PT MRT Jakarta dan Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal ke PT MRT Jakarta. Dalam aturan itu operator MRT adalah PT MRT Jakarta yang berfungsi sebagai pihak yang membangun, mengoperasikan, dan memelihara MRT.

Selain itu ada Perda No.4 Tahun 2008 mengatur penggunaan permodalan yang dipinjamkan JICA, yaitu menerima setoran modal dari Pemprov DKI sebesar 42% dari total pinjaman dari JICA, dan pinjaman pemerintah pusat 58% dari total pinjaman yang diteruskan ke Pemprov DKI lalu oleh Pemprov DKI ke PT MRT.

Total dana yang dibutuhkan untuk proyek MRT tahap I sebesar Rp 15 triliun. Dana pinjaman itu harus dikembalikan dengan bunga 0,2% dan 0,4% dengan jangka waktu pengembalian 30 tahun plus 10 tahun.

(hen/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads