Pemerintah Boleh Tambah Utang Rp 161 Triliun di 2013

Pemerintah Boleh Tambah Utang Rp 161 Triliun di 2013

- detikFinance
Selasa, 23 Okt 2012 14:38 WIB
Jakarta - Pemerintah telah mendapatkan persetujuan belanja APBN 2013 Rp 1.683 triliun.
Defisit anggaran dalam disahkan 1,65% terhadap PDB atau Rp 172,8 triliun, karena penerimaan negara lebih kecil.

Untuk menutup defisit tersebut, DPR membolehkan pemerintah menambah utang baru hingga Rp 161,4 triliun.

"Utang baru untuk tahun 2013 disetujui Rp 161,4 triliun sementara untuk pembayaran bunga utang dari APBN 2013 sebesar Rp 113,2 triliun," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada detikFinance, Selasa (21/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Harry, DPR akan mengawasi ketat utang yang dikucurkan kepada pemerintah termasuk juga penggunaannya. Karena, sambung Harry sampai saat ini pemerintah tidak pernah jelas berutang.

"Utang yang dibuat sama sekali tidak jelas penggunaannya, utang yang dibuat dananya masuk ke general fund dan bisa digunakan untuk apa saja, mungkin juga ada kemungkinan semacam 'mafia' utang, artinya kenapa selama pemerintahan ini selalu saja dan harus ada utang yang tidak jelas penggunaannya itu," tegasnya.

Berikut Ringkasan Postur Belanja APBN 2013:
  • Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN 2013 disepakati sebesar Rp 1.154.380,9 miliar, meningkat Rp 85.374,0 miliar dari yang diusulkan Pemerintah dalam APBN-P 2012 sebesar Rp 1.069.005,9 miliar.
Perinciannya:
  • Belanja Pegawai dalam APBN 2013 disepakati sebesar Rp 241.121,5 miliar
  • Belanja barang dalam APBN 2013 disepakati sebesar Rp 159.997,1 miliar
  • Belanja modal dalam APBN 2013 disepakati sebesar Rp 213.937,5 miliar
  • Pembayaran Bunga Utang dalam APBN 2013 disepakati sebesar Rp 113.243,8 miliar
  • Subsidi Non-Energi dalam APBN 2013 disepakati sebesar Rp 40.845,4 miliar
  • Subsidi Energi dalam RAPBN diusulkan sebesar Rp 274,7 miliar
(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads