Sutan Bhatoegana: Setelah Reses Dahlan Iskan akan Dipanggil Lagi

Sutan Bhatoegana: Setelah Reses Dahlan Iskan akan Dipanggil Lagi

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Senin, 29 Okt 2012 10:17 WIB
Sutan Bhatoegana: Setelah Reses Dahlan Iskan akan Dipanggil Lagi
Jakarta - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menegaskan akan memanggil kembali Menteri BUMN Dahlan Iskan setelah masa reses DPR usai. Hal ini untuk menjelaskan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan energi primer di PT PLN tahun 2009/2010 .

"Setelah reses 2 minggu ini, setelah 19 November," kata Sutan kepada detikFinance, Senin (29/10/2012).

Laporan hasil pemeriksaan BPK telah diserahkan kepada DPR dan institusi yang diperiksa termasuk PLN di 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya pemanggilan Dahlan sebagai mantan Dirut PLN dinilai terlalu dipaksakan karena seharusnya telah dilakukan sejak tahun 2011. Meskipun panja kelistrikan yang diketuai Effendi Simbolon di komisi VII DPR saat ini masih bekerja.

"Ini panja, panja belum selesai, panja kalau membutuhkan siapa saja atau informasi yang diperlukan, bisa dipanggil untuk dibutuhkan keterangannya, apa yang diperlukan akan dipanggil," tambahnya.

Dihubungi secara terpisah, anggota DPR Komisi III Bambang Soesatyo mengaku kisruh antara Dahlan dan komisi VII DPR sebaiknya segera diselesaikan dan tidak ditunda-tunda supaya tidak menjadi bola liar yang akan memperburuk keadaan.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini pun menghimbau kedua belah pihak supaya berkomentar melalui rapat resmi di Komisi VII.

"Kalau masing-masing pihak saling jawab di media dan meributkannya di luar forum resmi, itu bukan sikap yang bijaksana," pungkasnya.

Terkait persoalan ini, Menko Perekonomian Hatta Rajasa pernah angkat bicara. Hatta mengaku tak nyaman dengan kata 'pemanggilan' yang digunakan Anggota DPR untuk para menteri. Kata 'pemanggilan' memberi kesan ketidaksetaraan antara menteri dengan Anggota DPR.

"Tapi menurut saya harus ada mitra kesejajaran. Istilah menteri itu jangan 'dipanggil' tapi 'diundang'. Kalau dipanggil itu seperti bawahan, yang betul itu kelas selevel, jadi menteri-menteri itu diundang DPR rapat kerja atau rapat apapun," ujar Hatta beberapa waktu lalu.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads