Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, sulitnya sebuah perusahaan menaikkan upah buruh adalah karena masih banyaknya pungutan liar (pungli) yang terjadi. Ini menyebabkan biaya produksi menjadi naik.
"Upah buruh akan naik apabila biaya produksi menurun. Biaya produksi meningkat gara gara pungli," ungkap pria yang akrab dipanggil Cak Imin ini saat ditemui di Kantor Kemenakertrans, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (31/10/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang birokrasi sudah surut. Tinggal yang jalanan. Kami sudah selalu berkoordinasi dengan Kapolri," lanjutnya.
Lebih lanjut dia mengaku, terkait pungli birokrasi atau yang berhubungan dengan perizinan sudah terselesaikan. Namun itupun belum dapat menyelesaikan persoalan, karena masih terdapat pungli yang lain.
"Meja izin dari 5 meja dikerucutkan menjadi 1 meja. Waktu izin yang memerlukan waktu lama, dipersingkat. Itu berhasil selama reformasi," tambahnya.
Selain itu, kondisi infrastruktur Indonesia yang belum memadai pun menjadi faktor penentu naiknya biaya produksi yang harus ditanggung oleh pengusaha.
"Tapi yang belum dua. Satu pungli jalan, yang kedua infrastruktur jalan. Ini yang membuat mahalnya harga produksi. Oleh karena itu, kita berharap, jalan tol khusus kontainer dan truk dari Bekasi ke Priok bisa dipercepat sehingga memurahkan biaya produksi," cetusnya.
(zlf/dnl)










































