Pemerintah Belum Mampu 'Tembus' Kontrak Karya Freeport Dkk

Pemerintah Belum Mampu 'Tembus' Kontrak Karya Freeport Dkk

Rista Rama Dhany - detikFinance
Kamis, 08 Nov 2012 17:14 WIB
Pemerintah Belum Mampu Tembus Kontrak Karya Freeport Dkk
Samarinda - Hingga 30 Oktober 2012 pemerintah baru bisa melakukan renegosiasi kontrak karya 2 perusahaan tambang. Sementara perusahaan tambang besar seperti Freeport dan Newmont belum tembus.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Edy Prasodjo mengatakan, sampai 30 Oktober 2012 baru 2 perusahaan kontrak karya yang siap untuk menandatangani 6 poin renegosiasi kontrak.

"Sampai 30 Oktober 2012, baru 2 perusahaan kontrak karya yang siap untuk tandatangani renogosiasi kontrak, dari total 37 perusahaan kontrak karya yang diminta renegosiasi kontrak," kata Edy di Samarinda, Kalimantan Timur seperti dikutip Kamis (8/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Edy, 2 perusahaan kontrak karya tersebut saat ini sudah melakukan paraf draft amandemen renegosiasi. "Ada 2 perusahaan kontrak karya itu sudah melakukan paraf draft amandemen dan siapa untuk menandatangani renegosiasi kontrak," ucapnya.

Tapi dari 2 yang sudah setuju dan siap tandatangan, sebanyak 29 perusahaan kontrak karya masih setuju sebagian klausul renegosiasi dan 6 perusahaan kontrak karya yang belum setuju sama sekali untuk renegosiasi kontrak.

"Dari total 37 perusahaan kontrak karya, baru 2 yang setuju, 29 baru setuju sebagian klausul renegosiasi dan 6 yang belum setuju renegosiasi," ungkap Edy.

Sedangkan untuk perusahaan Perjanjian Karya Pengusaha Batubara (PKP2B), dari total 74 perusahaan, seluruhnya siap untuk renegosiasi kontrak.

"Namun sebanyak 65 perusahaan PKP2B masih belum setuju sebagian klausul renegosiasi, sedangkan yang sudah siap tandatangan renegosiasi kontrak ada sebanyak 9 perusahaan PKP2B," tambah Edy.

Jika ditotal, status 30 Oktober ada sebanyak 11 perusahaan pertambangan barubara dan mineral sudah siap untuk tandatangani renegosiasi kontrak, sedangkan sebanyak 94 perusahaan masih belum sepenuhnya setuju atas sebagian isi klausul renegosiasi dan 6 perusahaan belum bersedia renegosiasi kontrak.

"Rencana penyelesaian renegosiasi kontrak untuk jangka menengah atau sampai akhir tahun 2012 sebanyak 13 PKP2B sudah selesai renegosiasi dan 6 Kontrak Karya sudah selesai renegosiasi. Sedangkan untuk penyelesaian jangka panjang atau akhir tahun 2013 ditargetkan 52 PKP2B dan 29 Kontrak Karya sudah selesai renegosaisi," tandas Edy.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads