Pengusaha Heran Buruh Terus Berdemo

Pengusaha Heran Buruh Terus Berdemo

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 05 Des 2012 15:15 WIB
Pengusaha Heran Buruh Terus Berdemo
Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi aksi demo buruh yang kembali terjadi di Jakarta dan Medan hari ini (5/12/2012). Bagi pengusaha aksi buruh saat ini mengherankan dan tak bisa memahami apa yang menjadi keinginan buruh.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit mengatakan seharusnya setelah tuntutan buruh soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dipenuhi pemerintah daerah dengan besaran kenaikan signifikan, para buruh bisa kembali bekerja. Selain itu, para buruh tak harus selalu berdemo untuk mendesak keinginannya, pemerintah pun harus tegas.

"Yang saya heran, kalau ada persoalan UU yang tak setuju diminta untuk diubah ya di DPR, bukan dengan demo di jalan, jangan memaksakan kehendak, celakanya pemerinah lemah juga," kata Anton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton mengaku tak habis pikir dan tak paham dengan ulah buruh saat ini. Menurutnya jika ada masalah dengan hubungan industrial diselesaikan dengan manajemen perusahaan, atau memakai mekanisme hukum yang ada.

"Kita nggak paham, sebenarnya kalau ada pelanggaen hukum itu urusannya negara, pakai mekanisme hukum, bukan dengan berdemo," katanya.

Ia mencontohkan, dalam kasus tudingan buruh terhadap Samsung Indonesia, soal larangan membentuk serikat pekerja, seharusnya buruh tak bisa memaksakan kehendak. Jalan terbaik adalah berdialog dengan manajemen atau memakai mekanisme hukum.

"Tapi juga harus dipahami bahwa kebebasan berserikat, itu mencakup kebebasan tidak berserikat, bisa saja yang bekerja tak mau berserikat, sehingga tidak bisa dipaksakan dari luar," tegas Anton.

Anton juga mengkritik langkah buruh yang berdemo ke kedutaan besar seperti Jepang dan Korea. Seharusnya masalah-masalah seperti itu bisa dibicarakan tanpa mengganggu kepentingan umum karena mengerahkan aksi massa di jalan raya.

"Kalau kita mau bicara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di dalam perburuan bukan demo seperti ini. Kalau terjadi gagal perundingan, kalau di perusahaan, harus dibicarakan ke manajemen, tidak harus demo ke jalan," katanya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads