Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengakui tak semua pengusaha di Indonesia berperilaku 'nakal' terhadap hak-hak pekerja. Para pengusaha nakal ini terganggu kenyamanannya dengan aksi buruh yang mulai sadar terhadap hak-hak mereka.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, selama 10 tahun terakhir para buruh Indonesia telah dimiskinkan dengan upah murah. Selama periode itu, mayoritas upah minimum provinsi (UMP/UMK) tak pernah mencapai 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Ia menuding, perusahaa besar seperti Samsung menerapkan pola outsourcing sudah 13 tahun, setidaknya berdasarkan catatan KSPI ada 600 orang. Selain itu karyawan Samsung yang dikontrak berulang-ulang selama 8 tahun yang jelas-jelas melanggar UU No 13 Tahun 2003 soal ketenagakerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kini buruh mulai sadar, lalu mereka (pengusaha nakal) terganggu zona nyamannya. Perusahaan nakal teriak, seolah-olah digeneralisir," kata Iqbal kepada detikFinance, Kamis (6/12/2012)
Menurutnya adanya penolakan dari beberapa pengusaha terhadap tuntutan buruh seperti penghapusan outsourcing, upah murah, dan lain-lain, adalah pengusaha yang selama ini sudah nyaman dengan rezim upah murah.
"Pengusaha yang sudah biasa zona nyaman, yang 'eksploitasi' buruh, tapi masih banyak pengusaha yang baik, ngapaian pemerintah urus pengusaha-pengusaha seperti ini," kata Iqbal.
Iqbal mendesak agar setiap perusahaan memiliki perjanjian kerja Bersama (PKB) antara buruh dengan pengusaha. Hal ini untuk mencegah terjadi konflik hubungan industrial yang serius.
"Saya kerja di perusahaan, multinasional, nggak ada masalah. Perusahaan saya baik, nggak ada aksi mogok, tapi perusahaan lain sebaliknya. Di perusahaan saya ada PKB diatur hak dan kewajban, termasuk serikat pekerja," katanya. (hen/dnl)










































