Jonan beralasan, mengenai perawatan dan pemeliharaan rel dan sinyal kereta ini sejatinya ditanggung oleh pemerintah, karena sudah tertuang di dalam Undang-Undang.
"Sebenarnya sinyal dan jalan rel itu adalah milik negara, perawatannya dan pengoperasiannya berdasarkan undang-undang kereta api, itu harus dibiaya oleh negara," tegas Jonan, Jumat (7/12/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang itu apa? kita sebagai operator tidak dibiayai dan perawatan itu sekarang mengunakan uang KAI semuanya," tuturnya.
Ia menambahkan, pada tahun ini saja, biaya perawatan mencapai Rp 1,5 triliun. Tahun depan, ditargetkan akan ada dana Rp 1,7 triliun dari perusahaan untuk perawatan dan pemeliharaan rel dan sinyal agar kereta api dapat berfungsi dengan baik.
Jonan menegaskan, insiden seperti longsor atau anjlok seharusnya bukan perusahaan sendiri yang disalahkan, namun pemerintah pun patut disalahkan karena ini semua terkait dengan biaya perawatan yang tak diberikan pemerintah.
"Jadi makanya jangan nyalahin saya semata dan ini milik negara tanpa adanya biaya perawatan, ini kami yang biayai perawatan prasarana dan pengoperasian prasarana," tegasnya.
"Itu seharusnya dibiayai oleh negara dan kalau nunggu negara lagi itu bisa lama, dan malah tidak jalan," pungkasnya.
(zul/hen)











































