Kisah Bagi-bagi 'Uang Jumatan' di Bea Cukai Tanjung Priok

Kisah Bagi-bagi 'Uang Jumatan' di Bea Cukai Tanjung Priok

Ramdhania El Hida - detikFinance
Selasa, 11 Des 2012 12:10 WIB
Kisah Bagi-bagi Uang Jumatan di Bea Cukai Tanjung Priok
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya sistem bagi-bagi duit hasil pungutan liar (pungli) aparat Bea Cukai dari para pengguna jasa sekitar tahun 2007, ketika reformasi birokrasi belum berjalan di lingkungan Kementerian Keuangan.

Demikian disampaikan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A. Rachim dalam Talkshow Anti Korupsi di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

"Tahun 2007, kami amati langsung yang terjadi, selama 1 bulan saja Desember 2007, ditemukan suap menyuap, diperkirakan setiap satu bulan terjadi pemerasan sekitar Rp 13,6 miliar. Ini 'Uang Jumatan' dibagi-bagi di Tanjung Priok," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, setelah reformasi birokrasi dilakukan di instansi tersebut, Dedie menyatakan tindakan korupsi tersebut masih ditemukan.

"Setelah ada remunerasi kan diharapkan berkurang suap menyuap karena gaji yang cukup, tapi saat kami lakukan penggeledahan, dalam 1 jam kami temukan uang tunai sampai Rp 500 juta, ada yang di kaos kaki, mobil, dan lain-lain," ujarnya.

Menurut Dedie, korupsi dalam bentuk pemerasan dan pungutan ilegal atau pungli dapat menurunkan daya saing industri di Indonesia. Hal ini terbukti dari aduan 100 pabrik sepatu yang akhirnya memutuskan hengkang dari Indonesia ke Vietnam karena besarnya ongkos produksi akibat pungutan ilegal tersebut.

"Industri sepatu ini mengadu bahwa membuat pabrik di Indonesia tidak lagi kompetitif, 1 sepatu ongkosnya 9 dolar, di Vietnam 1 sepatu hanya 3 dolar. Ini karena ternyata ada 9 instansi sejenis, atau 8 ditambah Bea Cukai yang ada di Tanjung Priok, melakukan pemerasan itu. Bayangkan sekitar 100 ribu orang kehilangan mata pencaharian," tegasnya.

Untuk itu, Dedie mengharapkan, semua pihak bisa bekerja sama memberantas tindak pidana korupsi.

"Kita sama-samalah memberantas korupsi ini," cetusnya.

(nia/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads