Demikian disampaikan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A. Rachim dalam Talkshow Anti Korupsi di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
"Tahun 2007, kami amati langsung yang terjadi, selama 1 bulan saja Desember 2007, ditemukan suap menyuap, diperkirakan setiap satu bulan terjadi pemerasan sekitar Rp 13,6 miliar. Ini 'Uang Jumatan' dibagi-bagi di Tanjung Priok," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ada remunerasi kan diharapkan berkurang suap menyuap karena gaji yang cukup, tapi saat kami lakukan penggeledahan, dalam 1 jam kami temukan uang tunai sampai Rp 500 juta, ada yang di kaos kaki, mobil, dan lain-lain," ujarnya.
Menurut Dedie, korupsi dalam bentuk pemerasan dan pungutan ilegal atau pungli dapat menurunkan daya saing industri di Indonesia. Hal ini terbukti dari aduan 100 pabrik sepatu yang akhirnya memutuskan hengkang dari Indonesia ke Vietnam karena besarnya ongkos produksi akibat pungutan ilegal tersebut.
"Industri sepatu ini mengadu bahwa membuat pabrik di Indonesia tidak lagi kompetitif, 1 sepatu ongkosnya 9 dolar, di Vietnam 1 sepatu hanya 3 dolar. Ini karena ternyata ada 9 instansi sejenis, atau 8 ditambah Bea Cukai yang ada di Tanjung Priok, melakukan pemerasan itu. Bayangkan sekitar 100 ribu orang kehilangan mata pencaharian," tegasnya.
Untuk itu, Dedie mengharapkan, semua pihak bisa bekerja sama memberantas tindak pidana korupsi.
"Kita sama-samalah memberantas korupsi ini," cetusnya.
(nia/dnl)










































