Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan data utang pemerintah hingga November 2012 yang totalnya Rp 1.990,66 triliun. Tidak ada negara yang bebas utang, namun penggunaan utang harus untuk kegiatan produktif.
Hal ini disampaikan oleh Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
"Tak ada satu pun negara di dunia ini tidak ada yang tidak punya utang. Bahkan negara-negara kaya seperti Arab Saudi yang penerimaannya mengandalkan minyak, mereka juga punya sukuk (surata utang syariah) kayak kita," jelas Latif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang terpenting, utang harus diseimbangkan dengan penggunaan. Kalau untuk infrastruktur atau menerbitkan obligasi infarstruktur dan sektor-sektor penting kenapa tidak. Seperti saya bilang tadi rasionya masih aman," jelas Latif.
Kemudian, pemerintah diminta LIPI untuk tidak mudah membuat komitmen utang baru. Harus ada perencanaan keuangan yang matang sebelum menarik utang baru, serta digunakan untuk kegiatan yang produktif.
Seperti diketahui, total utang pemerintah Indonesia hingga November 2012 mencapai Rp 1.990,66 triliun. Dalam sebulan, jumlah utang ini turun Rp 930 miliar.
Utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman Rp 615,34 triliun dan surat berharga Rp 1.375,33 triliun. Jika menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 7.226 triliun, maka rasio utang Indonesia per November 2012 sebesar 27,5%.
Presiden SBY melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengimbau jajaran pemerintah melalui Surat Edaran Surat Edaran (SE) Nomor: SE–592/Seskab/XI/2012 untuk membatasi pinjaman luar negeri yang membebani APBN/APBD.
Dari total utang pemerintah Rp 1.990,66 triliun, sebesar Rp 613,71 triliun merupakan utang luar negeri yang didapat dari beberapa negara dan juga lembaga-lembaga multilateral. Utang luar negeri ini turun Rp 7,11 triliun dibandingkan akhir 2011 yang sebesar Rp 620,28 triliun.
(dnl/hen)










































