Bertempat di Hotel Borobuddur hadir Dirut PTPN II (persero) Bhatara Moeda Nasution dan Dirut Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto untuk menandatangani perjanjian pendirian dua perusahaan patungan tersebut.
"Pendirian perusahaan patungan ini merupakan wujud sinergi business to business antara BUMN melalui kerjasama dengan Perum Perumnas sebagai mitra stratgis yang memiliki kesanggupan dan komitmen yang baik serta berpangalaman dengan prinsip Good Corperate Governance," ungkap Dirut PTPN II Bhatara Moeda Nasution seperti dikutip, Kamis (20/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan PT Propenas Nusa Dua (Developer Management) memiliki komposisi saham yaitu Perum Perumnas 51% dan PTPN II dengan 49%. Tugas dari perusahaan ini nantinya akan melaksanakan pembangunan , perencanaan, pengembangan dan pengelolaan kawasan perumahan serta pengembangan kawasan komersil, pendidikan, rumah sakit dan fasilitas lainnya bagi karyawan PTPN II dan masyarakat umum.
Perjanjian pendirian perusahaan patungan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MOU) antara PTPN II dengan Perum Perumnas pada tanggal 15 Desember 2011 di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta.
(wij/ang)











































