Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan kepada detikFinance, Selasa (8/1/2013).
"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77/2012, 13 September 2012 soal Perum Navigasi ini, modal awal Perum ini adalah Rp 97,95 miliar. Itu berasal dari peralihan barang milik negara pada Kemenhub yang pengadaannya bersumber dari dana APBN 2010 dan 2011," tutur Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan telah memilih Ichwanul Idrus sebagai Direktur Utama Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Perum Navigasi.
Ichwanul sebelumnya menjabat sebagai Direktur Navigasi Kementerian Perhubungan. Dahlan menegaskan, penunjukkan Ichwanul sebagai Dirut Perum Navigasi telah melalui proses seleksi yang ketat.
Bambang mengatakan, Ichwanul adalah sosok yang pas untuk menjadi Direktur Utama Perum Navigasi. Karena Ichwanul telah berpengalaman mengawasi pelaksanaan navigasi ini. "Beliau sudah berpengalaman di lapangan dan bandara-bandara dan juga sebagai direktur navigasi," kata Bambang.
Nantinya setelah Perum Navigasi ini berdiri, maka Direktorat Navigasi di Kementerian Perhubungan tidak akan hilang dan tetap ada sebagai unsur regulator dan pengawasan pelaksanaan navigasi.
Tujuan didirikannya Perum Navigasi ini adalah untuk pengelolaan navigasi penerbangan yang lebih baik. "Jadi ada single provider dan penanganan navigasi akan ditangani khusus tanpa dicampur dengan yang lain," kata Bambang.
Selama ini, urusan navigasi penerbangan ditangani oleh PT Angkasa Pura (AP) I dan AP II yang juga bertindak sebagai operator atau pengelola bandara.
Jika sudah resmi didirikan, maka Perum Navigasi ini kan membentuk manajemen yang dikepalai oleh Ichwanul dan ada masa transisi setaun untuk mengambil alih pelayanan navigasi dari AP I dan AP II. Kemudian Perum Navigasi juga akan mengambil alih pelayanan navigasi dari unit pelaksana teknis (UPT) navigasi di Kementerian Perhubungan, yang masa transisinya diberikan waktu 2 tahun.
(dnl/hen)