"Kemudian dikaji mengingat adanya DKI maka memang perlu menaikan share dari pemerintah pusat. Diusulkan jadi 49% karena dari ketentuan viability gap fund (VGF atau dana dukung proyek) harus tetap di bawah 50% karena yang mengoperasikan itu Pemda," kata Hatta di Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Dalam ketentuan proyek ini, Hatta menjelaskan bahwa infrastruktur atau prasarana menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sedangkan sarana untuk proyek MRT menjadi tanggung jawab Pemda DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hatta mengaku telah menghubungi Gebernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) melalui surat maupun berkomunikasi via telepon.
"Dan ini yang pertama kali bagaimana pemerintah memberikan yang cukup besar untuk itu. Kita sudah memberikan surat ke gubernur dan kita sudah menelepon beliau dan akan berjalan," katanya.
Secara umum istilah dana VGF merupakan penjaminan pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan bagi investor yang biasanya akan membenamkan modalnya di proyek-proyek infrastruktur dengan tingkat pengembalian investasi yang kecil. Diharapkan investor lebih tertarik untuk membenamkan investasinya di proyek infrastruktur pemerintah seperti proyek tol dan lain-lain.
Dalam kasus MRT Jakarta, pemerintah memberikan kontribusi pinjaman dari JICA hingga maksimal 49% (jika telah disepakati) sebelumnya hanya 42%. Alokasi dana pinjaman itu langsung diteruskan kepada Pemda DKI Jakarta dalam bentuk hibah. Sementara sisanya 51% harus ditanggung Pemda DKI Jakarta sebagai pinjaman lunak dari JICA, yang harus dibayar pemda.
(wij/hen)