Malaysia Jadi Pesaing Ekspor Kayu RI, Kemenperin: Entah Kayunya dari Mana?

Malaysia Jadi Pesaing Ekspor Kayu RI, Kemenperin: Entah Kayunya dari Mana?

- detikFinance
Jumat, 18 Jan 2013 13:45 WIB
Jakarta - Pemerintah mengatur bisnis produk olahan kayu untuk tujuan ekspor. Hal ini untuk mencegah beredarnya produk olahan kayu ilegal sehingga tak jatuh ke tangan negara lain yang justru jadi pesaing Indonesia.

Dirjen Industri Agro dan Kimia Kementerian Industria (Kemenperin), Benny Wahyudi menjelaskan dalam waktu dekat pemerintah Indonesia dan Uni Eropa akan menandatangi perjanjian tentang legalisasi kayu olahan untuk mencegah beredarnya produk olahan kayu ilegal atau tak bersertifikat dari Indonesia.

Untuk itu, pemerintah mempersiapkan sistem pengaturan distribusi kayu melalui sertifikasi verifikasi legilitas kayu (SVLK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terminal kayu, kita ciptakan untuk menciptakan kayu legal, bukan kayu yang ilegal kita tampung terus jadi legal," tutur Benny di Kementerian Perindustrian Jakarta, Jumat (18/1/2013).

Melalui perjanjian ini, produk olahan kayu Indonesia bisa dengan mudah diterima di luar negeri seperti Uni Eropa karena tidak lagi menerima produk dari hasil kayu ilegal.

Benny menjelaskan, Indonesia juga diuntungkan dengan perjanjian ini karena pesaing ekspor Indonesia dari negara ASEAN diperkirakan memperoleh pasokan kayu ilegal dari Indonesia untuk diolah menjadi produk mebel, kertas, kayu lapis dan produk olahan lainnya.

"Kalau ini diberlakukan apa dampaknya ke Indonesia, ini akan punya medan persaingan yang sama karena Indonesia punya hutan tropis yang baik, pesaing produk kayu ekspor dari Malaysia, Thailand, Vietnam, yang entah kayunya dari mana?," tambahnya.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Purwadi Soeprihanto mengatakan melalui penerapan forest law enforcement governance and trade-voluntary partnership agreement (FLEGHT-VPA) antara Indonesia dan Uni Eropa ini, membuat produk olahan kayu Indonesia semakin kompetitif karena diakui legalitasnya.

Pihaknya siap dan telah membuat sertifikasi kayu untuk mencegah produk kayu ilegal.

"legal VPA, menghilangkan stigma kayu Indonesia penuh ilegal, apa yang kita dorong dengan VPA, terutama negara Eropa, Indo sumber kayu ilegal. Sistem verifikasi legilalitas kayu, kita komit kesana," pungkasnya.

(feb/hen)

Hide Ads