Dahlan Iskan: Rekin Tak Bisa Diakuisisi Pertamina

Dahlan Iskan: Rekin Tak Bisa Diakuisisi Pertamina

- detikFinance
Rabu, 23 Jan 2013 16:57 WIB
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - PT Pertamina (Persero) dipastikan batal mengakuisi PT Rekayasa Industri (Rekin). Hal ini merujuk pada undang-undang konstruksi yang melarang akuisisi Rekin oleh Pertamina.

"Rekin sudah dicek UU Konstruksi tidak memungkinkan di bawah Pertamina, itu sudah dicek sekali lagi," tutur Menteri BUMN Dahlan Iskan usai rakor privatisasi di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Sebelumnya, rencana akuisisi Rekin adalah untuk mendukung pengerjaan proyek migas yang dimiliki Pertamina. Namun, karena terbentur peraturan rencana itu batal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya bisa mengerjakan proyek-proyek dengan cepat dengan menunjuk anak usaha tapi ternyata tidak boleh menurut UU Konstruksi sehingga Rekin hampir sudah pasti tidak masuk ke Pertamina," tambahnya.

Awalnya, Rekin yang merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) ini didorong menjadi perusahaan internasional di bidang rancang bangun, pengadaan, kontruksi dan ujicoba operasi (EEPC) untuk pabrik industri skala besar dengan menggandeng kekuatan besar Pertamina.

Akibat batalnya rencana akuisisi, Dahlan akan mencari solusi lain untuk membesarkan Rekin.

"Saya sedang berpikir belum rencana. Rekin akan kita pikirkan kemungkinan IPO. Rekin kan cukup besar, tapi itu lagi dipikirkan. Saya kan baru kepikiran tadi, diskusi dengan induknya," cetusnya.

(feb/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads