Operator yang Lamban Tutup Jalan Berlubang, Tol Terancam Ditutup

Operator yang Lamban Tutup Jalan Berlubang, Tol Terancam Ditutup

Zulfi Suhendra - detikFinance
Rabu, 23 Jan 2013 18:34 WIB
Operator yang Lamban Tutup Jalan Berlubang, Tol Terancam Ditutup
Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) mengingatkan agar para operator jalan tol untuk cepat tanggap memperbaiki ruas jalan tol-nya yang rusak atau berlubang. Jika tidak segera diperbaiki, BPJT bisa menutup jalan tol tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum Achmad Ghani Ghazali saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (23/1/2013).

"Kalau tidak diperbaiki juga, kita akan take action, salah satunya jalan tol itu akan kita tutup," tegas Ghani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, dalam perjanjian pengusahaan jalan tol tercantum ketetapan mengenai waktu yang diberikan untuk memperbaiki jalan rusak, bergelombang atau berlubang. Ghani menambahkan, operator jalan tol diberi waktu 2x24 jam untuk segera memperbaiki jalan rusak tersebut.

"Kalau 2x24 jam itu tidak diperbaiki juga, berarti mereka cedera janji. Kita kasih waktu sampai 90 hari (3 bulan) untuk dia mencari tahu kenapa dia bisa cedera janji itu. Kalau nggak selesai juga, kita bisa tutup," jelasnya.

Ia menambahkan jika pengguna jalan mengalami kerusakan kendaraan akibat jalan rusak tersebut, bisa langsung mengklaim kerusakaan kendaraannya kepada operator jalan tol yang dilaluinya.

"Kalau mengeluh jalannya rusak, langsung ke BPJT aja. Lewat website bisa," pungkasnya.

(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads