"Kita harap ada FS yang baik untuk dijadikan pegangan, jadi ini masih bentuk menaikkan komposisi yang ditanggung pemerintah pusat jadi 49%, tapi harus ditindaklanjuti dengan FS yang baik," ujar Agus Marto saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (25/1/2013).
Menurut Agus Marto, studi kelayakan tersebut harus disusun ulang guna memenuhi kebutuhan dengan perkembangan terkini bukan berdasarkan keadaan ketika FS itu dibuat tahun 2005.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau seandaianya MRT tidak sampai HI tapi terus sampai kota, termasuk barat ke timur, kemampuan membayar daripada calon pelanggan dan kemauan untuk membayar semua harus masuk dalam studi itu," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat siap membiayai proyek MRT dari APBN hingga 49% dari total nilai proyek. Sisanya atau 51% langsung dari pemerintah provinsi DKI sendiri.
(nia/dru)










































