Pengusaha Anggap Aneh dan Lucu Aturan Larangan Impor Buah dan Sayur

Pengusaha Anggap Aneh dan Lucu Aturan Larangan Impor Buah dan Sayur

- detikFinance
Minggu, 27 Jan 2013 13:53 WIB
Jakarta - Para pengusaha menganggap aturan Pemerintah melarang 13 produk hortikultura masuk ke Indonesia merupakan sesuatu hal yang lucu dan aneh. Mereka beralasan 50% kebutuhan sayur dan buah masih dipasok lewat impor, namun kenyataannya malah dilarang.

"Aturan ini lucu, mau nya apa pemerintah ini, 30-50% kebutuhan sayur dan buah di Indonesia masih dipasok lewat impor," kata Wakil Ketua Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia (Gisimindo) Bob B Budiman, ketika dihubungi detikFinance, Minggu (27/1/2013).

Dikatakan Bob, sebagian besar kebutuhan hortikultura masih dipasok lewat impor, kenyataannya saat ini sayur dan buah tersebut dilarang dan dibatasi kuota masuk ke Indonesia, yang terjadi adalah harga buah dan sayuran naik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti naik, masyarakat butuh tapi barangnya tidak ada, seperti wortel, kentang, durian montong dari Thailand, Durian Musang King dari Malaysia, harganya pasti naik, kalau harga naik yang rugi pasti konsumen, konsumen kan rakyat, buat apa pemerintah buat aturan kalau ujung-ujungnya rakyat yang dirugkan," tuturnya.

Bob menyebut aturan larangan ini lucu, pasalnya wortel, kentang, durian dan lainnya yang impor dari luar negeri berbeda jenis dengan yang ditanam di Indonesia.

"Lucu, wortel impor dengan lokal kan beda, durian impor dan beda, apel lokal dan impor beda, beda rasa, beda kualitas, kok dilarang, itukan haknya konsumen memilih. lain halnya pemerintah larang cabe, nanas, beras, garam, itu tidak apa-apa karena rasa dan kualitasnya sama tidak ada beda," cetusnya.

Menurut Bob, tentunya dengan larangan ini pengusaha rugi, konsumen pun ikut rugi. "Jelas sudah pasti kami rugi, Protes? sudah ada yang protes kan dari Amerika Serikat (AS) terkait aturan yang kontroversial ini," tandasnya.

Seperti diketahui pemerintah melalui menteri pertanian telah mengeluarkan Permentan nomer 60 Tahun 2012 dan Permendag No 60/2012 soal impor hortikultura. Keenam produk buah tersebut tidak mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk periode Januari hingga Juni 2013. Enam jenis buah yang dilarang masuk ke Indonesia yakni durian, nanas, melon, pisang, mangga dan pepaya.

Selain itu 4 jenis produk sayuran dan 3 produk bunga, sehingga totalnya yang dilarang masuk Indonesia hingga 6 bulan ada 13 produk hortikultura.

Berikut ini 13 produk hortikultura yang dilarang masuk sementara:

1. kentang
2. kubis
3. wortel
4. cabe,
5. nenas
6. melon
7. pisang
8. mangga
9. pepaya
10. durian
11. krisan
12. anggrek
13. heliconi

(rrd/hen)

Hide Ads