Mentan Akui Ada Perusahaan yang Hanya Jual Izin Kuota Impor Daging

Mentan Akui Ada Perusahaan yang Hanya Jual Izin Kuota Impor Daging

- detikFinance
Senin, 04 Feb 2013 19:15 WIB
Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mensinyalir adanya oknum-oknum yang menjual surat izin impor. Hal ini menjadi pemicu adanya praktik suap kuota impor daging sapi.

"Sejak awal, saya dengar informasi ada yang jual surat, yang sudah dapat tapi dia tidak merealisir, malah menjual itu. Itu mungkin yang sering dijadikan permainan," ungkap Suswono saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2013).

Suswono mengaku hal tersebut di luar pengamatan dari Kementerian Pertanian, karena selama ini yang mendapat kuota impor daging sapi ialah Importir Terdaftar (IT), yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu di luar pengamatan kami. Sebagai manusia bisa saja pengawasan itu lemah, ada kekhilafan. Yang jelas, yang masuk IT, harus dilayani," tambahnya.

Ia berjanji akan memberantas oknum-oknum penjual surat izin impor ini. Dia mengharapkan seluruh pemangku kepentingan bekerjasama untuk melaporkan, bilamana ada oknum yang menjual surat izin impor ini.

"Kami berharap, pengusaha itu melaporkan, makanya importir yang bodong itu dicoret. Yang saya sayangkan mereka tidak melapor," katanya.

"Saya sudah minta kepada Dirjen, bahwa kita harus melakukan verifikasi, supaya akurat bahwa pelaku usaha itu memang layak diberi alokasi," imbuhnya.

Sampai saat ini, Suswono mengakui tidak pernah memberi izin penambahan kuota impor kepada perusahaan manapun. Setelah melakukan penghitungan, maka disepakati impor daging sapi untuk kuota di 2013 hanya sebesar 80.000 ton (daging beku dan sapi bakalan).

"Sampai sekarang pun saya tidak pernah menyetujui adanya penambahan kuota," tegasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan penetapan ketentuan terkait impor daging sapi hanya dilakukan sekali setahun, kecuali jika sewaktu-waktu dibutuhkan tambahan impor karena peningkatan permintaan. Hal ini guna menjaga agar menjaga kuota impor agar tidak bobol dan produksi dalam negeri pun dapat dioptimalkan.

"Ini (penentuan kuota impor) hanya setahun sekali agar tidak seperti dahulu. Jangan dikit-dikit impor karena kita tujuannya swasembada," ujar Hatta ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.

Menurut Hatta, pihaknya hanya melakukan koordinasi dengan kementerian terkait impor daging, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Namun, jika Kementan menyatakan bisa memenuhi permintaan dari dalam negeri maka kuota impor yang telah ditetapkan tidak perlu ditambah.

"Ada surat dari Mentan, itu (kebutuhan daging) bisa diisi dari dalam negeri, ya silahkan, saya tidak akan lakukan rapat koordinasi kalau tidak ada permintaan, sekarang tidak ada tambahan apa-apa," tegasnya.

Hatta menegaskan pihaknya tidak menentukan siapa pengimpor dan berapa porsi bagi para importir tersebut. "Pokoknya berapa kuota, siapa yang dapat, Menko tidak ikut campur," tandasnya.=
(hen/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads