Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri saat ditemui di acara Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/2/2013).
"Tidak ada pemeliharaan sarana dan prasarana, instalasi listrik itu tidak dijaga dan menyebabkan kebakaran. Dan kami menganggap itu banyak disabotase," ungkap Abdullah kepada detikFinance usai rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebakaran itu letupannya tidak hanya dari satu titik saja. Jadi misalkan ada letupan di Blok A, dan Blok D. Dan juga kami sering melihat adanya bom molotov," katanya.
Dia mengatakan, hal ini dilakukan agar para pedagang setuju pasarnya direvitalisasi. Di sisi lain, pedagang kurang setuju jika pasarnya direvitalisasi.
"Kebanyakan pedagang tidak mau. Alasannya karena melibatkan investor, karena tendernya sembunyi-sembunyi, dan alasan lain banyaklah," tegasnya.
Sebanyak 85% pasar tradisional di Indonesia kurang pemeliharaan dan perawatan yang berujung. Yang mana, seharusnya dilakukan oleh pengelola pasar atau pemerintah daerah.
"Bertahun-tahun pedagang itu membayar retribusi untuk pemeliharaan pasar, uangnya harus kembali lagi ke pasar untuk perawatan. Tapi tidak," katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Advokasi IKAPPI Reinhard Parapat mengatakan, beberapa contoh pasar yang mengalami peristiwa kebakaran disengaja adalah Pasar Padang Panjang, Pasar Cibeber, Cianjur, Jawa Barat.
"Semuanya itu diduga ada upaya 'pembakaran' secara sistematis untuk merivitalisasi pasar rakyat," pungkasnya.
(zlf/dnl)










































