Keppres SMF Akan Diproses Setelah Ada Kejelasan Investor

Keppres SMF Akan Diproses Setelah Ada Kejelasan Investor

- detikFinance
Kamis, 30 Sep 2004 12:37 WIB
Jakarta - Keppres tentang pendirian Lembaga Pembiayaan Perumahan (Secondary Morgate Facility/SMF) baru akan diproses setelah jelas siapa saja investor yang masuk. Diharapkan dengan SMF ini subsidi KPR/KPRS bisa secara bertahap dikurangi."Sepanjang investornya bersedia dan kita anggap layak untuk ikut baru kita akan proses keppresnya. Itu jauh lebih mudah," kata Dirjen Lembaga Keuangan Depkeu Darmin Nasution di Gedung Depkeu, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis, (30/9/2004).Darmin menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan aturan main, aturan pendirian dan juga aturan prudensialnya."Tapi yang penting itu adalah pemegang sahamnya siapa saja. Kita sedang bicara dengan banyak pihak. Saya saat ini belum bisa bilang," kata dia.Saat disinggung, apakah nantinya setelah SMF terbentuk, sebsidi KPR/KPRS akan langsung dikurangi, Darmin menjelaskan, hal itu sangat tergantung tingkat bunganya mengingat SMF nantinya juga akan menerbitkan obligasi yang sangat terkait dengan tingkat tenor dan bunga."Jadi nanti bunga KPR-nya menjadi berapa. Kalau tingkat bunganya masih di atas 10-11 persen mungkin belum feasibel dihapus sekaligus, paling tidak subsidi kemungkinan dihapus secara bertahap," ujar dia. (mi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads