Pemerintah Batasi Impor 5 Buah dan Bumbu Dapur Ini

Pemerintah Batasi Impor 5 Buah dan Bumbu Dapur Ini

Rista Rama Dhany - detikFinance
Jumat, 15 Feb 2013 09:30 WIB
Pemerintah Batasi Impor 5 Buah dan Bumbu Dapur Ini
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Perdagangan tidak hanya melarang 13 komoditas hortikultura selama 6 bulan, namun ada juga 6 Buah dan bumbu dapur yang dibatasi jumlah impornya tahun ini, apa saja?

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan yang dikutip detikFinance, Rabu (13/2/2013), 5 buah dan bumbu dapur ini dibatasi jumlah impornya selama 6 bulan, di antaranya:

1. Jeruk

Jeruk merupakan salah satu buah yang dibatasi jumlah impornya tahun ini selama 6 bulan pada 2013. Seperti Jeruk Mandarin, dibatasi jumlah impornya selama 6 bulan sebesar 90.000 ton. Jeruk limau juga dibatasi impornya yakni hanya sebesar 1.000 ton selama 6 bulan. Jeruk Siam selama 6 bulan ini dibatasi jumlah impornya hanya sebesar 15.000 ton.

2. Bawang

Bawang dibatasi jumlah impornya selama 6 bulan kedepan, diantaranya: Bawang Bombay dibatasi 30.000 ton selama 6 bulan. Bawang Merah dibatasi 60.000 ton selama 6 bulan. Bawang Putih dibatasi 150.000 ton selama 6 bulan.

3. Kentang

Kentang impor oleh pemerintah dibatasi jumlahnya. Untuk kentang impor segar dibatasi jumlahnya selama 6 bulan hanya 5.994 ton. Sedangkan untuk kentang beku impor dibatasi 39.209 ton sampai 6 bulan.

4. Anggur

Anggur impor oleh Pemerintah dibatasi jumlah impornya tidak boleh lebih dari 21.000 ton sampai 6 bulan di tahun 2013.

5. Apel

Buah Apel impor juga dibatasi jumlahnya masuk ke Indonesia yakni hanya sebanyak 100.000 ton sampai 6 bulan.

6. Lengkeng

Buah lengkeng impor juga dibatasi jumlahnya yakni hanya boleh impor sebanyak 25.000 ton sampai 6 bulan.
Halaman 2 dari 7
(rrd/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads