Berdasarkan pantauan detikFinance di sebuah supermarket di daerah Mardani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2013), buah-buahan dan sayur-sayuran yang disetop rekomendasi impornya sudah tidak nampak lagi.
Tapi, buah-buah impor dari China masih mendominasi penjualan buah di supermarket tersebut, diantaranya pir Ya Lie Rp 1.150/100 gram, pir Singo RRC dibanderol Rp 1.650/100 gram, pir Xiang Lie Rp 1.590/100 gram. "Pir Xiang Lie lebih manis dari pir Singo RRC walaupun ukurannya lebih kecil," kata salah satu petugas yang tidak mau disebutkan namanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, kebijakan larangan impor buah dan sayur berlaku sementara mulai Januari-Juni 2013 dengan skema pembatasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Berikut ini 13 produk hortikultura yang dilarang masuk sementara:
- Kentang
- Kubis
- Wortel
- Cabai
- Nanas
- Melon
- Pisang
- Mangga
- Pepaya
- Durian
- Krisan
- Anggrek
- Heliconia