Ini Alasan DPR Minta Kementerian BUMN Dibubarkan

Ini Alasan DPR Minta Kementerian BUMN Dibubarkan

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 09 Apr 2013 16:27 WIB
Ini Alasan DPR Minta Kementerian BUMN Dibubarkan
Jakarta - Anggota DPR mengusulkan keberadaan Kementerian BUMN dikaji ulang. Bahkan ide membubarkan Kemententerian BUMN pun muncul. Apa sebetulnya alasan anggota DPR melemparkan wacana ini?

Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin menilai selama ini perusahaan pelat merah seperti PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) atau Kereta Api Indonesia (KAI) memiliki masalah, Komisi V atau Kementerian Perhubungan yang selalu menjadi incaran. Padahal menurutnya, persoalan awalnya muncul dari pihak manajemen yang berada di bawah Kementerian BUMN.

"Kalau ada masalah transportasi, pasti larinya ke komisi V karena regulasinya di sini. Seperti kecelakaan kereta api persoalannya ada di sini, masalah pelayanan penerbangan ada di sini. Tapi kementerian BUMN, itu mengikat direksinya," tutur Muhidin di Komisi V DPR Senayan Jakarta, Selasa (9/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara kewenangan, Kementerian BUMN punya kuasa menunjuk dan memberhentikan direksi BUMN. Namun saat direksi BUMN kurang baik mengelola perusahaan pelat merah, kemudian terjadi persoalan operasional, Kementerian BUMN tidak terkena imbasnya sehingga ia mengusulkan, di setiap Kementerian Teknis ada divisi yang mengurusi BUMN bukan lagi berada di bawah satu kementerian seperti ini.

"Paling keberadaan menteri harus dirubah atau pantas. Atau di kementerian teknis ada pengelolaan badan usaha. Coba dilihat diseluruh dunia, nggak ada kementerian BUMN," pungkasnya.

(hen/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads