Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin menilai selama ini perusahaan pelat merah seperti PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) atau Kereta Api Indonesia (KAI) memiliki masalah, Komisi V atau Kementerian Perhubungan yang selalu menjadi incaran. Padahal menurutnya, persoalan awalnya muncul dari pihak manajemen yang berada di bawah Kementerian BUMN.
"Kalau ada masalah transportasi, pasti larinya ke komisi V karena regulasinya di sini. Seperti kecelakaan kereta api persoalannya ada di sini, masalah pelayanan penerbangan ada di sini. Tapi kementerian BUMN, itu mengikat direksinya," tutur Muhidin di Komisi V DPR Senayan Jakarta, Selasa (9/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling keberadaan menteri harus dirubah atau pantas. Atau di kementerian teknis ada pengelolaan badan usaha. Coba dilihat diseluruh dunia, nggak ada kementerian BUMN," pungkasnya.
(hen/dru)











































