Plt General Manager Bandara Polonia PT Angkasa Pura II, Slamet Samiadji mengatakan, pihak Angkasa Pura sedang berkoordinasi dengan dinas perhubungan pemerintah daerah setempat untuk mengupayakan agar taksi perkotaan bisa mengakses khusus ke bandara Kuala Namu.
"Kalau itu kita seperti kerja sama dengan Kadishub untuk sama-sama ikut mendorong lahirnya aturan-aturan pesan taksi," kata Slamet saat ditemui di acara Airport Visit Angkasa Pura 2, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu kita berharap seperti Damri. Tentu kita tidak bisa sendiri, harus melibatkan pemda untuk membuat titik-titik pengumpul poin penumpang," katanya.
Penambahan moda transportasi massal tersebut cenderung bersifat wajib dilakukan. Pasalnya, menurut Slamet, pergerakan penumpang di Bandara Polonia per tahunnya sudah mencapai 8 juta orang. Dengan beroperasinya bandara Kuala Namu, otomatis bandara Polonia akan dialihkan ke Kuala Namu, termasuk dengan penumpangnya.
"Kereta api mampu menampung 1,2 juta pertahun. Sampai hari ini, penumpang Polonia 7,9 juta per tahun. Akhirnya sisanya akan menggunakan moda lainnya," tambahnya.
Meski demikian, tidak sembarangan moda transportasi massal bisa masuk ke bandara Kuala Namu. Akan ada peraturan yang melarang sarana transportasi massal seperti becak motor yang khas dari kota Medan, dan juga ojek.
"Kalau bus itu juga ada syaratnya. Dia harus AC, dan sesuai dengan kondisi jalan di Medan-Kuala Namu. Jadi harus berukuran 3/4 lah. Karena jalan di Medan idealnya 3/4. Kita juga tidak ojek di sana, bentor (becak motor) juga nggak ada. Sehingga itu perlu kita sosialisasi. Yang pasti taksi," tutupnya.
(zul/dru)