Pemerintah menganggarkan Rp 543,4 miliar atau setengah triliun rupiah lebih untuk dana Ujian nasional (UN) 2013. Anggaran ini setara dengan biaya per siswa Rp 39.000 dari total 14 juta siswa.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty menyatakan anggaran sebesar Rp 543,4 miliar sudah dicairkan sehari setelah surat pengajuan Kemendikbud sesuai dengan Keppres No. 37 Tahun 2012 Tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat TA 2013.
"Dirjen Anggaran telah mengesahkan termasuk pembukaan blokir untuk kegiatan UN sebesar Rp 543,4 miliar," kata Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty saat memaparkan kronologis proses pencairan blokir kegiatan UN tahun 2013, di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































