Demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
"Kita lagi audit, kalau ada yang begitu (korupsi), ya kita penjarain, laporin, nggak saya kasih ampun, kurang ajar namanya itu. Ngurangin volume kerja tuh kurang ajar, itu manipulasi, korupsi itu, jelas kalau soal itu," tegas Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya saat ini, proyek jalan non tol tersebut mengkrak karena dihentikan oleh salah satu kontraktor yang belum dibayar. Pihak Adhi Karya sebagai salah satu kontraktor menyatakan tidak bermasalah dengan proyek tersebut, mungkin masalah dialami kontraktor lain.
Selain Adhi Karya, kontraktor lain yang mengerjakan proyek ini ialah PT Wijaya Karya Tbk dan PT Istaka Karya. Panjang jalan layang tersebut membentang dari jalan KH Mas Mansyur Tanah Abang hingga ke Kampung Melayu sepanjang 2,3 km.
Menteri BUMN Dahlan Iskan kemarin mengatakan, kontraktor yang menghentikan proyek ini karena tidak dibayar adalah Istaka Karya.
Pada saat ini, Ahok meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyek ini, kenapa dana bisa kurang dan proyek terus molor.
(sip/dnl)