"Menakertrans sudah memberikan peraturan baru soal upah dan outsourcing. Sehingga pemerintah sudah banyak kasih hadiah untuk buruh jadi aksi hari ini jangan anarkis. Sehingga bisa memperingati hari buruh dengan cara yang bermanfaat," ungkap Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Irianto Simbolon saat membuka acara May Day Carrefour berbagi dalam kebersamaan di Carrefour Kasablanka, Jakarta, Rabu (1/5/2013).
Seperti diketauhi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengeluarkan Permenaker No.13/2012 yang menyangkut soal upah minimum dan Permenaker No. 19/2012 terkait outsourcing. Kemudian Irianto juga mengungkapkan, baru-baru ini buruh juga menerima kado spesial dari Presiden SBY yaitu May Day dijadikan hari libur nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, Irianto menganjurkan semua kegiatan yaang berhubungan dengan buruh dan pengusaha harus diselesaikan secara bipartit. Andaikan tidak ada titik temu kesepakatan, pemerintah siap melakukan mediasi dengan melakukan dialog tripartit.
"Pemerintah sekarang senang karena perusahaan dapat mengelola tenaga kerja dengan baik. Kalau ada masalah segera diselesaikan dengan bipartit jika tidak bisa, kami bisa membantu untuk memediasi dengan dialog tripartit. Jelasnya bagaimana hubungan industrial diharuskan aktif," tandasnya.
(wij/dnl)










































