Impor Daging untuk Steak Hanya Boleh Lewat 3 Bandara

Impor Daging untuk Steak Hanya Boleh Lewat 3 Bandara

Rista Rama Dhany - detikFinance
Rabu, 29 Mei 2013 16:14 WIB
Impor Daging untuk Steak Hanya Boleh Lewat 3 Bandara
Jakarta - Pemerintah tidak akan membatasi jumlah impor daging prime cut atau yang biasa untuk kebutuhan hotel, restoran dan kafe (horeka) seperti pembuatan steak. Meski dibebaskan alias tanpa kuota, pintu masuk impor daging tersebut dibatasi hanya di tiga bandara.

Daging potongan primer (prime cut) segar dingin memanga dikecualikan dari analisis kebutuhan nasional dan impor produk tersebut hanya dapat dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Bandara Ngurah Rai Denpasar, dan Bandara Polonia Medan

"Pemerintah tidak membatasi berapa jumlah daging prime cut yang diimpor," ucap Menteri Pertanian Suswono ketika ditemui di Ruang Komisi IV DPR, Rabu (29/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui Pemerintah membebaskan jumlah impor daging prime cut. Pasalnya segmen daging tersebut untuk kalangan menengah atas yang harganya di atas Rp 150.000 per kilo.

Diharapkan harga daging di pasar umum bisa berangsur-angsur turun. Selama ini ada dugaan kebutuhan daging untuk hotel, restoran, dan kafe (horeka) mengambil kebutuhan daging di pasar umum, karena ada kuota untuk horeka.

(rrd/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads