Pemerintah berencana memberlakukan aturan tarif bea masuk dan juga kuota impor selama dua tahun. Jika ekspor terigu dari negara-negara tersebut melebihi kuota yang ditentukan pemerintah, akan dikenai bea masuk.
Setiap tahun, rencananya, pemerintah akan memberikan kuota impor tepung terigu 320.000 ton. Berdasarkan data yang ada, angka itu sekitar 50% dari volume impor terigu per tahun yang antara 700.000β750.000 ton. Sekitar 95% dari kuota impor akan diberikan kepada tiga negara yakni Turki, Srilangka, dan Ukraina. Sisanya sekitar 5% terbuka untuk negara lain yang akan mengajukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5. Jepang
|
|
4. Turki
|
|
3. Ukraina
|
|
2. India
|
|
1. Srilanka
|
|
Halaman 2 dari 6











































