"Waktu rapat semua setuju (rapat menteri koordinator perekonomian) tapi izinnya nggak," ucap Dahlan dengan nada gemas kepada wartawan di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Menurutnya, Bulog perlu memegang izin khusus untuk mendatangkan daging beku dari luar negeri ke Indonesia melalui pesawat udara. Izin itu harus dikeluarkan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlan mengakui harga daging sulit dikontrol memasuki bulan puasa. Apalagi Bulog sampai saat ini belum melakukan impor karena terhambat izin.
Opsi mendatangkan daging impor angkutan udara karena lebih cepat daripada angkutan kapal laut. Sementara harga daging di dalam negeri terus melonjak memasuki Bulan Puasa.
"Impor yang paling cepat pakai pesawat. Impor pakai pesawat, tapi perlu izinnya pakai pesawat," jelasnya.
(feb/hen)