Wakil Ketua Komisi IX Soeprayitno menuturkan pemerintah harus menyerahkan laporan secara tertulis terkati perkembangan BPJS kesehatan. Laporan diserahkan per bulan kepada komisi IX.
"Pemerintah harus menyerahkan laporan tertulis terkait perkembangan BPJS kesehatan per bulan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu juga disepakati upaya untuk penambahan anggaran kesehatan. Saat ini anggaran kesehatan dialokasikan 5% dari APBN.
"Terkait alokasi anggaran 5% untuk anggaran kesehatan diluar gaji dari APBN juga dioptimalkan dan diharapkan penambahan 10% dari APBD untuk setiap daerah," kata Dia.
Pemerintah juga diminta menyerahkan beberapa data-data utama. Salah satunya adalah data 9 propinsi yang siap dalam universal health pada Jamkeda.
Pembahasan ini berlangsung cukup lama, dimana dimulai sejak pukul 10.30 WIB hingga 15.00 WIB. Situasi rapat cukup panas, terutama ketika persoalan peserta BPJS, perencanaan jangka panjang jaminan kesehatan nasional dan anggaran kesehatan.
(dru/dru)