"Menurut catatan KSPI, Provinsi Jawa Timur adalah provinsi dengan jumlah perusahaan yang paling banyak belum bayar THR. Ada 48 perusahaan yang belum membayar THR yang masuk ke posko KSPI," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal kepada detikFinance, Selasa (6/8/2013).
48 perusahaan di Jawa Timur yang belum membayar THR memang tergolong perusahaan padat karya. Namun ia meminta perusahaan itu untuk segera membayarkan THR penuh kepada karyawan. "Jadi harus tetap dibayarkan THR nya penuh kepada para karyawan karena itu hak karyawan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Kawasan Jabebeka Cikarang Bekasi Jawa Barat sendiri baru ada 1 perusahaan asing dengan nama PT Yohzu juga belum membayar THR kepada para karyawan.
Sementara itu, Kasubdit Koordinator Posko THR Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi P. Jhon mengklaim hanya ada 5 perusahaan di Indonesia yang belum membayar THR kepada karyawan.
"Baru ada 5 perusahaan, nanti saya cek lagi. Kalau data kemarin memang baru ada 5 perusahaan yang belum bayar THR," ujarnya.
(wij/dru)










































