Pemprov Riau Minta Pemerintah Segera Lelang Gula Ilegal
Senin, 01 Nov 2004 18:16 WIB
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (pemprov) Riau meminta pemerintah pusat mengambil langkah cepat untuk menanggulangi krisis gula. Salah satunya, pemerintah pusat melelang gula ilegal segera mungkin.Permintaan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Riau, Mambang Mit, kepada wartawan di ruang kerjanya Kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Senin (1/11/2004).Mambang mengatakan, akibat penahanan gula ilegal di Riau telah berbuntut kepada stok gula yang terus berkurang. Saat ini, kebutuhan gula pasir yang belum bisa terpenuhi sekitar 4.000 ton."Kekurangan stok gula pasir itu telah meresahkan warga setempat. Kini harga gula melonjak tajam dari Rp 4000 per Kg, naik menjadi Rp 6.000 per Kg," katanya.Sebanarnya Pemprov Riau secara resmi telah melayangkan surat ke Departemen Perdagangan. Mereka meminta agar kebutuhan gula pasir di Riau segera diatasi. Sebelunyam Riau sendiri kekurangan sekitar 6.000 ton, sementara pemerintah pusat baru memberikan jatah 2.000 ton. "Itu artinya, kita masih kekurangan gula pasir sebanyak 4.000 ton,"katanya.Mambang menilai, respon pemerintah pusat terhadap permintaan pemprov Riau itu sangat lamban. Terkait hal ini, sambung Mambang, ada alternatif lain yakni pemerintah segara melelang gula pasir ilegal yang ada.Dalam bulan Ramadan ini Polda Riau telah menyita 4700 ton gula pasir di pelabuhan Dumai, atau sekitar 200 Km arah utara dari Pekanbaru. Dalam hal ini pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka gula pasir itu.Kapolda Riau, Brigjen Deddy S Komaruudin, kepada detikcom mengatakan, tindakan yang dilakukan jajarannya itu tidak terkait langsung dengan kelangkaan gula di Riau. Deddy menegaskan, penangkapan dilakukan terkait aksi penyelundupan dari Malaysia."Kalau kami menangkap gula ilegal lantas terjadi kenaikan harga gula di pasaran, itu bukan urusan kita. Kalau memang ingin dilelang, itu mesti keputusan pengadilan," kata Deddy.
(djo/)











































