PPATK: Usut Tuntas Korupsi dan Suap di Sektor Pajak!

PPATK: Usut Tuntas Korupsi dan Suap di Sektor Pajak!

Herdaru Purnomo - detikFinance
Selasa, 22 Okt 2013 15:30 WIB
PPATK: Usut Tuntas Korupsi dan Suap di Sektor Pajak!
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyambut baik penangkapan mantan pegawai pajak yang terkait kasus suap dan rekening gendut. PPATK meminta seluruh kasus korupsi dan suap bisa diusut tuntas.

"Agar korupsi di sektor pajak bisa diusut tuntas, tidak cukup berhenti hanya soal terima suapnya, tetapi bahkan siapa si pemberi suap, kepada siapa saja dan sudah berapa lama suap itu berjalan," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada detikFinance, Selasa (22/10/2013).

Agus mengingatkan penerimaan negara dari sektor pajak itu mencapai 70% dari penerimaan APBN atau Rp 1.200 triliun dari total APBN Rp 1.600 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Target penerimaan pajak itu sangat dominan untuk bisa memenuhi biaya pembangunan. Oleh karena itu harus dijaga agar target penerimaan pajak bisa diterima 100%. Kalau ada oknum petugas pajak dan wajib pajak yang mencoba melakukan korupsi melalui suap menyuap untuk melakukan mark down harus kita berantas bersama. Pajak itu hasil keringat, harus kita jaga," tegas Agus.

Agus menambahkan Polri perlu melakukan penyelidikan dan penyidikannya secara kait mengkait untuk kejahatan suap ini. Sehingga pada waktunya bisa dilakukan proses Penuntutan Kumulatif, sehingga di proses persidangan nanti bisa diterapkan Pembuktian Terbalik yang memungkinkan dilakukannya perampasan aset ilegal si terdakwa.

"Selain tuntutan hukuman yang berat, dalam proses persidangan juga bisa diterapkan upaya Pembuktian Terbalik untuk merampas aset ilegal yang diperoleh dari kejahatannya. Dengan pengenaan sanksi hukum yang demikian itu maka diharapkan akan memberikan efek jera," terangnya.

(dru/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads