Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku telah menyiapkan beberapa langkah untuk hal tersebut. Di antaranya adalah terkait dengan promosi kepegawaian.
"Ada beberapa langkah yang dilakukan termasuk misalnya di dalam promosi. Itu kita sekarang memperhatikan, sebenarnya bukan periode ini saja sebelumnya juga sudah ada, tetapi makin juga ditingkatkan tentang LHKPN-nya. Kemudian laporan PPATK, kemudian peran dari Itjen juga semakin aktif," ungkapnya di Gedung Danapala, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (31/10/2013)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang sekarang Pak Agung (Kuswandono, Dirjen Bea Cukai) juga coba lakukan misalnya dengan model itu sehingga prosesnya semakin kecil. Pelan-pelan deh bertahap. Saya tahu proses ini besar sekali. Kita tak bisa sekaligus bikin itu tetapi kita lakukan bertahap," jelasnya.
Terkait dengan kasus Heru, secara spesifik Chatib menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kalau menurut saya, ya tentu diproses sesuai hukum. Jadi ditangani polisi. Kalau memang terbukti bersalah itu memang harus diikuti proses hukumnya dari irjen juga sudah melakukan apa namanya investigasi hal yang sama gitu. Jadi kita intinya kita akan suport sepenuhnya deh," paparnya.
(mkj/ang)











































